Profil Kantor Advokat
:
Dedi Suheri, SH & Associates
Advocate & Legal Consultant
Didirikan pada tahun 2014 di Deli
Serdang- Sumatera Utara, dipimpin oleh DEDI SUHERI, SH yang telah beracara sejak tahun 2013 sebagai Advokat dan
Konsultan hukum, sebagai Pengacara praktek /Advokat.
Sebagai managing partner, DEDI SUHERI,SH telah menyelesaikan
pendidikan S1 (Sarjana Hukum) pada Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun
2007, serta didukung oleh latar belakang pendidikan singkat lainnya serta
seminar-seminar hukum dan bisnis baik yang bersifat lokal maupun Nasional.
Pelayanan Jasa Hukum pada Kantor Hukum “DEDI
SUHERI,SH & ASSOCIATES” diberikan oleh
pengacara/advokat yang berpengalaman dalam bidangnya, baik yang merupakan
pengacara junior maupun senior yang tergabung dengan latar pendidikan sarjana
Hukum dari berbagai Universitas, serta berpengalaman sesuai dengan bidang yang
ditangani. Kantor Hukum “DEDI SUHERI,SH
& ASSOCIATES” didalam memberikan pelayanan hukum selalu berusaha
memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak
klien, dan karenanya sangat menyadari kebutuhan klien dimasa sekarang dan masa
yang akan datang, dan belajar dari perkembangan masalah-masalah hukum itu
sendiri, sehingga dari pengalaman yang diperoleh selama ini, kami menyadari
bahwasanya kebutuhan dimasa mendatang dari klien adalah penanganan yang
profesional dan terkonsentrasi pada bidang tertentu, dan karenanya menuntut
kantor hukum kami harus fokus kepada bidang tertentu, pada akhirnya Kantor
Hukum “DEDI SUHERI,SH & ASSOCIATES” telah berketetapan pada pendiriannya untuk berkonsentrasi
kepada penanganan masalah-masalah dibidang Hukum Pidana, Hukum Perdata dan
Hukum Bisnis.
RUANG
LINGKUP JASA PELAYANAN HUKUM
A.
BIDANG
LITIGASI [proses beracara melalui lembaga Pengadilan]
Penyelesaian melalui pengadilan,
setiap perkara atau sengketa, pertentangan dan perbedaan yang timbul dalam
hubungan dengan kegiatan usaha dan perbuatan hukum yang harus diselesaikan
1.
didepan pengadilan
seperti : Peradilan Perdata, Peradilan Hubungan Industrial dan Pidana dalam
jurisdiksi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung; Peradilan
Administrasi Negara dalam jurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Agung; Peradilan Niaga dalam jurisdiksi
Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung;
2.
Penyelesaian diluar
pengadilan adalah setiap perkara atau sengketa, pertentangan dan perbedaan yang
timbul dalam hubungan dengan kegiatan bisnis dan perbuatan hukum yang harus
diselesaikan didepan lembaga hukum diluar pengadilan seperti : Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau
Panitia Ad Hoc Arbitrase; Mediasi/Negosiasi melalui Alternatif
Penyelesaian Sengketa.
B.
BIDANG
NON LITIGASI [proses diluar Pengadilan]
Adalah setiap bantuan dan nasehat hukum dalam rangka
mengantisipasi dan mengurangi adanya sengketa, pertentangan dan perbedaan,
serta mengantisipasi adanya masalah-masalah hukum yang timbul berkenaan dengan
kegiatan bisnis sebagaimana ditentukan dibawah ini :
1. Mengurus dan menangani setiap perijinan dan lisensi
didaerah dan dipusat;
2. Menangani dan mengurus pembelian dan pembebasan hak
atas tanah termasuk pembebanannya sebagai jaminan dan pelepasan daripadanya;
3.
Melakukan penagihan
dan menegosiasikan setiap kredit dan piutang-piutang dari perusahaan;
4.
Memberi bantuan untuk
menyelesaikan perselisihan, sengketa, perbedaan dan pertentangan atas
ketenagakerjaan diperusahaan. KOMITMEN DAN KEPERCAYAAN Selama dalam pengurusan
dan penanganan setiap perkara klien baik didepan pengadilan maupun diluar
pengadilan, kami wajib dan mengikatkan diri secara hukum untuk tidak memberikan
bantuan dan konsultasi hukum sehubungan dengan perkara yang bertentangan
kepentingan dengan perkara klien.
-
HUKUM PIDANA
Meliputi perkara - perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dalam pekerjaan /
jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan,
pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika ( Narkoba ), Kasus
Korupsi, penyelundupan dan pencurian, dan lain-lain.
-
HUKUM PERDATA UMUM ( PRIVAT LAW ) Meliputi perkara - perkara Hutang Piutang, Jual Beli,
Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji ( wanprestasi ), titip jual, dan lain-lain.
-
HUKUM PERBANKAN ( BANKING ) Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi,
Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau
macet, Eksekusi benda jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan seputar
jasa perbankan, dan lain-lain.
-
HUKUM PERUSAHAAN ( CORPORATE LAW ) Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian
Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas, Pengurusan Perijinan
Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan lainnya ( Legal
Drafting ), Pengurusan Legalitas Kontrak / Kerjasama dengan Perusahaan lain,
Investasi ( Penanaman Modal ) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen
Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian
Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan, dan lain sebagainya.
-
HUKUM KONTRAK ( LAW OF CONTRACT ) Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan Perusahaan,
Perjanjian Investasi / Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian
Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, dan lain-lain.
-
KEPAILITAN ( INSOLVENCY & BANKRUPTY ) Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan,
Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari gugatan kepailitan
pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, dan lain-lainnya.
-
HUKUM PERDAGANGAN ( COMERCIAL LAW ) Pendirian Badan-badan Usaha, seperti : UD, CV, Firma,
PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang, Analisa
kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract),
Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang, Penggunaan
Surat Berharga, dan lain-lain.
-
KETENAGAKERJAAN ( EMPLOYMENT ) Audit Hukum ( Legal Audit ) tentang Ketenagakerjaan,
Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan, Kesejahteraan dan
kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penuntutan
Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Sepihak, Tindak pidana
di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu Kerja, Jamsostek, dan lain
sebagainya.
-
HUKUM KOMUNIKASI ( COMUNICATION LAW ) Tagihan pulsa telepon yang tdk sesuai, Penyadapan
komunikasi oleh pihak yang tidak berhak, Pelanggaran terhadap peraturan tentang
penggunaan komunikasi udara, dan lain-lain.
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN ( CONSUMERS LAW ) Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dgn UU
Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan
Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan
terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.
-
ASURANSI ( INSURANCE ) Klaim Asuransi ( insurance claim ) termasuk juga
Reasuransi, Asuransi dana pensiun ( Pension Fund ), Mempertahankan adanya klaim
asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim Asuransi, dan lain-lain.
-
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL ( INTELECTUAL
PROPERTY LAW ) Pelanggaran Hak Cipta,
Pelanggaran / Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan
Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri
milik perusahaan lain, dan sebagainya.
-
HUKUM KELUARGA ( FAMILY LAW ) Perkawinan Beda Agama, Perkawinan Beda
Kewarganegaraan, Perkawinan di bawah umur, Mengajukan permohonan talak,
Mengajukan gugatan cerai, percerian bagi pegawai negeri sipil ( PNS ),
Pengesahan / meresmikan pernikahan sirri ( rahasia ), Penguasaan dan Pemeliharaan
anak, Pembagian harta bersama ( Gono-gini ), dan lain-lainya.
-
PERTANAHAN ( LAND MATTER ) Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah,
kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus
sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah, serta kasus-kasus
tanah lainnya.
-
PELAYANAN KONSULTASI HUKUM Memberikan konsultasi hukum kepada klien tentang
kasus - kasus hukum yang terjadi di masyarakat.
-
PEMBELAAN HUKUM / ADVOKASI Menjadi Kuasa Hukum dari klien untuk meperjuangkan
hak-hak klien. SURAT - MENYURAT HUKUM Membantu klien dalam membuat dan
menganalisa surat-surat yang berhubungan dengan aktifitas perusahaan. PENDAPAT
& NASIHAT HUKUM Membarikan Pendapat dan Nasihat Hukum terhadap kasus yang
terjadi. PENYELESAIAN PERMASALAHAN Membantu menyelesaikan permasalahan hukum
yang terjadi secara nonlitigasi. PEMBUATAN DRAFT & ANALISA KONTRAK Membantu
klient dalam membuat dan menganalisa kontrak dan/atau dokumen hukum perusahaan
lainnya. PENDAMPINGAN HUKUM Mendampingi klien dalam berbagai aktifitas
bisnisnya. PEMERIKSAAN HUKUM Melakukan pemeriksaan hukum terhadap
dokumen-dokumen perusahaan untuk kepentingan klien. PENGURUSAN PERIZINAN USAHA
Mengurus perizinan usaha perusahaan-perusahaan, seperti : SIUP - TDP - HO -
NPWP - IMB - dan lain-lain.
-
SENGKETA PILKADA
Sengketa pilkada meliputi sengekta Pemilih, sengketa
Paslon dan Sengketa Penyelenggara Pemilu dari Tingkat Panwaslu, PT TUN (
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara)
hingga tingkat Mahkamah Konstitusi ( MK)
KLIEN
SERTA PENANGANAN PERKARA ·
-
Kuasa Hukum Bupati
Batu Bara H.OK.ARYA ZULKARNAEN, dalam sengketa Pilkada di Pengadilan Tata Usaha
Negara yang digugat oleh lawan saingannya di Pemilihan Bupati Batubara
–sumatera Utara, atas dugaan Penggunaan ijajah Palsu pada pendaftaran sebagai
kandidat Buapati Batu bara, dengan gugatan pembatalan penetatapan calon
terpilih sebagai buapati Batubara, dan akhirnya gugatan Penggugat dinayatakan
tidak diterima, sebab tidak menjadi objek dari Pengadilan Tata Uasaha Medan,
dan ijajah palsu yang dituduhkan tidak terbukti sama sekali baik secara Pidana
maupun proses Administratif pencalonan.
-
Kuasa Hukum Ketua KPU BATUBARA
Bapak K.ANWAR.SH.Msi, dalam pemecatan yang dilakukan oleh DKPP, dalam perkara
gugatan terhadap keputusan DKPP di Pengadilan Tata Usaha Negara, dengan hasil
keputusan DKPP dibatalkan demi hukum dan mempunyai kekutan hukum mengikat (
Inkrach)
-
Kuasa Hukum Panitia
Pelaksana Kerja (PPK) Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Asahan, dalam dugaan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Medan, dimana Tersangka Korupsi masing-masing, Dinas Pekerjaan Umum Kab.Asahan
dan PPK Asahan, akhirnya, PPK Asahan tidak terbukti Korupsi hanya dikenakan
Penyalah gunaan wewenang dimana akibat perbuatannya yang lalai mengakibatkan
kerugian Negara dan dihukum 2,5 Tahun Penjara atas tuntutan 6 tahun penjara.
-
Kuasa Hukum Kepala
Dinas Satuan Polisi Pamaong Praja ( SATPOL PP) dan Seketaris SATPOL PP
Kab.Batubara atas dugaan Korupsi dana
YUHD atau sisa anggaran SATPOL PP Pemkab Batubara, akhirnya tuntutan Jaksa
tidak terbukti dan terbukti hanya kesalahan menggunakan wewenang sehingga
mengakibatkan kerugian Negara.
-
Kuasa Hukum FAJAR
BURSA MOTOR Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang-Sumatera Utara.
-
Kuasa Hukum
PT.CENTRAL SANTOSA FINANCE ( CS Finance)
Cabang Lubuk Pakam
-
Kuasa Hukum Toko
Prabot Sejati mandala Medan Sumatera Utara.
-
Kuasa Hukum Toko Besi
Lancar Abadi
-
Kuasa Hukum BKPRMI ( Badan Komunikasi Pemuda Remaja
Mesjid Indonesia) DPK Percut Sei Tuan
-
Kuasa Hukum pada
Lembaga Perlindungan Konsumen Medan ( LPKM)
Serta banyak lagi yang tidak bisa
kami uraukan satu persatu.
DEDI
SUHERI, SH
Advokat/Pengacara dan Konsultan
Hukum Alumni Universitas Islam Sumatera Utara Lulusan tahun 2007, setelah lulus
dari Universitas islam Sumatera Utara, memulai karirnya dengan mengabdi pada
Kantor Pengacara MISRAN,SH
& ASSOCIATES yang Berkantor di Jl.RA.Kartini No.46 Kisaran –
Kab.Asahan Sumatera Utara, kemudian melanjutkannya di Jakarta dan Mengabdi pada
Kantor Hukum PILIPUS
TARIGAN,SH Yang berkantor di Rusun Apron Kemayoran Jakarta
Pusat, Dari dua kantor yang dikuti masing-masing advokat senior dan handal tersebut
mempunyai disiplin ilmu masing-masing, dimana cukup banyak ilmu yang didapat
dari senior-senior tersebut, sehingga untuk mengikuti test ujian Calon Advokat
pada Perhimpunan Advokat Indonesia hanya cukup 1 ( Satu) kali test dan lulus,
dimana hal tersebut didapat sewaktu magang di Kantor Hukum PILIPUS
TARIGAN,SH, setelah lulus advokat pada tahun 2011 kemudian
mengawali karirnya di Lembaga Bantuan Hukum Dharma Nusantara Medan ( LBH-DN) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten
Batubara, maka banyak sekali ilmu-ilmu yang didapat, dimana LBH-DN dan LBH
Kabupaten Batubara, sebab banyak menangani kasus-kasus pemerintahan, dari
sengketa Administratif, Korupsi, Pidana biasa, dll
yang menyangkut dengan
pemerintahan kabupaten Batubara, maka disitulah awal penimbaan Ilmu yang
dimulai, kemudian setelah mengabdi pada LBH-DN, DEDI SUHERI, SH mencoba
mengawali karirnya dengan mendirikan Kantor Hukum ( Law Office) Z&D ZAINUN-DEDI, SH & ASSOCIATES, dalam Kantor Hukum yang didirikan bersama dengan MUHAMMAD ZAINUN, SH banyak Kasus-kasus yang diselesaikan baik secara
Litigasi maupun Non Litigasi, dari kasus pidana biasa sampai pidana Khusus, dan
banyak menangani kasus-kasus perusahaan dan perlawanan terhadap lelang Eksekusi
yang dilakukan oleh BANK,Bahwa, selain aktif di Bantuan Hukum DEDI
SUHERI, SH juga Aktif dan Fokus di Lembaga Perlindungan
Konsumen Medan ( LPKM)
dimana LPKM ini fokus dalam memperjuangkan hak-hak Konsumen sebagaimana
diatur didalam Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen.
Selain aktif didunia praktisi
hukum DEDI SUHERI, SH Juga aktif pada organisasi-organisasi lain yaitu :
1.
LSM PIJAR KEADILAN
Kab. Asahan sejak 2007-2009
2.
Ketua Lembaga Bantuan
Hukum BKPRMI ( Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia) DPK Percut Sei
Tuan
3.
Lembaga Bantuan Dan
Perlindungan Konsumen Deli Serdang ( LBPK-DS)
4.
Dan
organisasi-organisasi lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Pendidiak Formal :
1.
SD Negeri 014632 Bagan Asahan.
2.
SMP Negeri Bagan
Asahan
3.
SMU DAAR AL-FALAH
Tanjung Balai.
4.
Universitas Islam
Sunatera Utara ( Fakultas Hukum)
PROFIL PARTNERS
-
MISRAN PANJAITAN,SH &
ASSOCIATES
Advokat senior yang diangkat
menjadi Advokat pada tahun 1995 dan masih aktif sampai dengan saat ini sebagai
Praktisi Hukum di Kab. Asahan, banyak kasus – kasus yang sudah diselesaikan
Misran.SH, dari perkara Pilkada, pidana dan perdata lainnya, serta
sengketa-sengketa yang tergabung dalam kasus perdata dan pidana. Misran,
Panjaitan SH juga aktif di berbagai organisasi baik ke pemudaan maupun Lembaga
Swadaya Masyarakat.
-
PILIPUS TARGIAN
.SH.Mhum & PARTNERS
Advokat senior yang berkantor di Rusun apron
Kemayoran Jakarta Pusat, yang paling sensasional menjadi tim Kuasa Hukum Presiden Jokowidodo bekerja sama dengan Kantor hukum TRIMEDYA
PANJAITAN dan SUGENG TEGUH SENTOSO, advokat Pilipus Tarigan sudah berkiprah di
perkara Mahkamah Konstitusi ( MK)
bersama tim-timnya atas kasus-kasus sengketa Pilkada di seluruh
Indonesia termasuk sengketa Pemilihan presiden Republik Indonesia ( Bapak Joko
widodo)
http://ppid.kpu.go.id/?download=20160916091558
-
BENNY HUTABARAT SH
& ASSOCIATES
Associate, diangkat menjadi advokat pada
tahun 2008, alumnus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta,
lulus tahun 2004, sejak lulus kuliah memuluai karir sebagai Assisten Advokat
pada :
- Kantor Hukum Pilipus, Kusnadi, Laudin (Jakarta)., sejak 19 Januari 2005;
- Law Office Sitepu & Associates (Pekanbaru)., tahun 2006;
- Januari 2007 sebagai Assisten Advokat pada Kantor HukumPILIPUS TARIGAN, s/d sekarang ;
Selama menjadi Asst. Advokat berpengalaman
dalam menangani perkara, karena sejak menjadi Asst. Advokat tetap eksis di
dunia praktisi hukum sehingga menjadi lebih matang dan berpengalaman dalam
menyelesikan perkara yang dihadapi klien. Dan tentunya selama berpraktik baik
didalam maupun diluar pengadilan dalam menangani perkara tentunya akan menambah
wawasan dan pengalaman baru karena dapat menimba pengalaman, sehingga hal itu
meelahirkan advokat yang handal.
Selain berpraktek sebagai
Advokat, juga aktif dalam beberapa organisasi profesi antara lain :
- Humas Dewan Pimpinan Cabang
Serikat Pengacara Indonesia, Jakarta Pusat sejak 2007 sampai dengan sekarang, ;
http://ppid.kpu.go.id/?download=20160916091558
-
ZULKIFLI, SH &
ASSOCIATES
Advokat yang berpraktik sejak tahun 2002 yang
merupakan Alumnus Fakultas Hukum PANCA BUDI tahun 1996, dengan mengawali karirnya di LBH.MEDAN, dan
LBH Medan POS ASAHAN, dalam berkiprah di LBH ZULKIFLI SH banyak menangani
sengekta-sengekta Pilkada dan kemudian mendirikan kantor Hukum ZULKIFLI.SH
& ASSOCIATES, di Kab.ASAHAN, pernah menjadi kuasa hukum pada PANWASLU Kab,
DELI SERDANG.
PARTNER ADVOKAT :
1. DEDI PRANOTO.SH
2. AULIA FATWA.SH
3. FAHRI ANDY.SH
4. DIAN NOVITA MARWA.SH
5. BAMBANG ABIMAYYU.SH
LAW OFFICE
DEDI SUHERI,SH & ASSOCIATES
DEDI SUHERI, SH
A D V O K A T